parungkuda.desa.id – Jumat (19/01). Pemerintah Desa Parungkuda menyelenggaakan musyawarah pelantikan pengurus 3 (tiga) kelembagaan desa yaitu Karang Taruna Paguyuban periode masa bhakti 2017-2020, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) periode masa bhakti 2017-2022, dan Ketua RT/RW periode masa bhakti 2018-2023. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Bapak Drs. H. Aep Syaefullah, M.Si selaku Camat Parungkuda, Bapak H. Nusirwan selaku Kapolsek Parungkuda dan Bhabinkamtibmas Parungkuda Bapak Iskandar. Kegiatan musyawarah tersebut dimaksudkan untuk menetapkan dan mengesahkan para pengurus baru kelembagaan desa yang proses pemilihannya telah dilaksanakan sebelumnya dengan mempertimbangkan asas keterwakilan dari setiap RT/RW untuk pengurus Karang Taruna dan LPM. Sedangkan untuk pemilihan pengurus/ketua RT dan RW dilaksanakan secara musyawarah dan melalui pemungutan suara yang dipimpin oleh Kepala Dusun (Kadus) di masing-masing wilayahnya.
Dalam acara musyawarah tersebut Kepala Desa Parungkuda, Bapak H. Unus Muhadi melantik, mengambil sumpah jabatan sekaligus berpesan kepada para pengurus kelembagaan desa yang baru untuk bersungguh-sungguh dan bertanggungjawab dalam menjalankan amanah yang diberikan. Pun demikian juga Bapak Camat dan Kapolsek berpesan agar para pengurus kelembagaan desa yang baru ikut berperan aktif dan semangat dalam upaya membangun desa yang lebih baik.
Adapun periode masa bakti u
Pada kesempatan itu juga, Bapak H. Unus Muhadi memberikan piagam penghargaan untuk pengurus kelembagaan desa yang lama atau tidak menjabat lagi (Karang Taruna, LPMD dan RT/RW) sebagai ungkapan rasa terima kasih atas pengabdian, peran aktif dan dedikasi selama memangku jabatannya masing-masing.