parungkuda.desa.id – Senin (20/08/2018). Tak lama setelah pembangunan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) selesai, kegiatan pembangunan jalan desa kembali dilanjutkan. Kali ini bersumber dari dana P3K (Program Percepatan Pembangunan Kecamatan) tahun anggaran 2018. Berdasarkan informasi yang tertera di papan kegiatan, pembangunan jalan desa ini menelan anggaran sebesar Rp. 91,244,172,- (Sembilan puluh satu juta dua ratus empat puluh empat ribu seratus tujuh puluh dua rupiah) guna memperbaiki jalan desa sepanjang 200 meter dan lebar 2.5 meter yang berlokasi di perbatasan Desa Parungkuda dan Desa Langensari. Kegiatan perbaikan jalan desa ini dilakukan dengan cara di rabat beton dengan target pengerjaan selama 15 hari kerja oleh kelompok masyarakat. Diharapkan setelah dilakukan perbaikan dapat bermanfaat untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari terutama bagi masyarakat di kedua desa tersebut. Dengan dilakukan kegiatan pembangunan dan perbaikan jalan desa sejak tahun 2016 sampai sekarang dari berbagai sumber pendanaan, kini jalan desa di wilayah Desa Parungkuda kondisinya sudah 90% baik.
Pembangunan Jalan Desa dari P3K
20 Agustus 2018, 08:35 | Gotong Royong, Kabar Desa, Lingkungan, Pembangunan, Tak Berkategori, Tokoh Masyarakat