parungkuda.desa.id – Selasa (25/09/2018). Pemerintah Kecamatan Parungkuda melaksanakan kegiatan yang sudah menjadi agenda tahunan yaitu monitoring dan evaluasi (monev) ke setiap desa di wilayah Kecamatan Parungkuda. Kegiatan ini merupakan peraturan yang memang sudah menjadi kegiatan rutin untuk melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi dalam hal penggunaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di didesa baik yang bersumber dari ADD Kabupaten maupun Dana Desa (DD). Kegiatan monev di Desa Parungkuda sendiri dihadiri oleh kepala desa dan seluruh perangkat desa, sedangkan dari kecamatan yaitu sekretaris kecamatan, kasi sarana dan prasarana, kasi pemberdayaan, dan kolektor pajak PBB kecamatan. Adapun monev itu sendiri memeriksa pelaksanaan kegiatan hingga tahap kedua, agar pencairan tahap terakhir (ketiga) yang akan diajukan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu pada kesempatan itu pula disampaikan berbagai keluhan dari perangkat desa selama pelaksanaan kegiatan dari tahap kesatu hingga kedua, terutama dalam hal pajak PBB yang obyek pajaknya sulit bayar untuk dicari solusinya secara bersama-sama.
Kecamatan Parungkuda Monev setiap Desa
25 September 2018, 13:00 | Kabar Desa, Pembangunan, Pemberdayaan, Penggunaan Dana Desa