parungkuda.desa.id – Jumat (4 Desember 2020). Pemerintah Desa kembali menyalurkan honorarium guru ngaji atau guru Taman Pendidikan AlQuran (TPQ) tahap terakhir kepada 57 orang guru ngaji/TPQ yang berada di wilayah Desa Parungkuda. Bertempat di aula desa, kegiatan penyaluran honorarium berjalan dengan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa pada penyaluran honorarium tahap pertama dilakukan secara door to door yaitu pemerintah desa melakukan kunjungan langsung ke kediaman para guru ngaji/TPQ tersebut mengingat situasi masih dalam pandemi Covid-19. Adapun total honorarium yang diterima oleh setiap guru ngaji/TPQ per tahunnya yaitu sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk pemberian honorarium guru ngaji/TPQ di tahun anggaran 2020 ini yaitu sebesar Rp. 34.200.000,- (Tiga puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Desa (DDS).
Penyaluran Honorarium Guru Ngaji (Taman Pendidikan Alquran)
4 Desember 2020, 10:37 | COVID-19, Dana Desa, Gotong Royong, Kabar Desa, Lingkungan, Pembangunan, Pembinaan, Penggunaan Dana Desa, Potensi Desa, Seni dan Kebudayaan, Tokoh Masyarakat