parungkuda.desa.id – Jumat (2 Juli 2021). Sejatinya pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Kp. Sukasirna RT 03/04 ini akan dibangun di tahun 2020 lalu, namun karena pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan kegiatan pembangunan TPT tersebut tertunda. Akhirnya dipertengahan tahun 2021 ini, pemerintah desa merealisasikan pembangunan TPT tersebut yang memiliki volume panjang 25 meter dan tinggi 2,5 meter dengan menelan anggaran sebesar Rp. 19.279.000,- (Sembilan belas juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) yang bersumber dari Silpa Dana Desa tahun anggaran 2020. Selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, TPT tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu. Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas sehari-hari. (Dibawah ini merupakan beberapa foto dokumentasi pembangunan TPT).