parungkuda.desa.id – Rabu (13 Oktober 2021). Sebagai salah satu upaya menangani masalah persampahan, perlu dibangun fasilitas pengelolaan sampah yaitu pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS). Hal ini dikarenakan bila sampah “diacuhkan” begitu saja dapat menimbulkan dampak buruk yang lebih luas terutama dalam hal kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan sekitarnya. Berangkat dari hal tersebut, mendorong pemikiran warga agar dibangunkan TPS diwilayahnya. Pemerintah desa pun tak tinggal diam dalam merespon kebutuhan warga yang menjadi prioritas diwilayahnya. Seperti pembangunan TPS yang berlokasi di Kp. Parungkuda RT 03/01 yang bersumber dari Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 10.500.000,- (Sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dan memiliki volume 2x3x2 meter (panjang X lebar X tinggi). Diharapkan setelah pembangunan selesai, TPS tersebut dapat bermanfaat dan pengelolaan sampah menjadi lebih baik dengan melibatkan warga setempat.
Pembangunan TPS di Kp. Parungkuda RT 03/01
13 Oktober 2021, 12:37 | Dana Desa, Gotong Royong, Kabar Desa, Lingkungan, Pembangunan, Penggunaan Dana Desa