parungkuda.desa.id – Jum’at (15/05/2020). Yang selalu ditunggu dan diharapkan kedatangannya oleh para ketua RT/RW akhirnya tiba yaitu dana insentif/operasional RT/RW. Sebanyak 7 (Tujuh) ketua RW dan 27 (Dua puluh tujuh) ketua RT menerima insentif tahap pertama untuk 4 (empat) bulan terhitung dari Januari-April yaitu sebesar Rp. 300,000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per ketua RT/RW atau jika dirinci setiap ketua RT/RW mendapat insentif sebesar Rp. 75,000,- (Tujuh puluh lima ribu rupiah) per bulannya. Jumlah tersebut naik dari anggaran tahun 2019 lalu yakni sebesar Rp. 70,000,- (Tujuh puluh ribu rupiah) per bulan. Perlu diketahu pula bahwa insentif/operasional ketua RT/RW tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020.
Penyaluran Insentif Ketua RT/RW Tahap Pertama
15 Mei 2020, 16:48 | Gotong Royong, Kabar Desa, Pemerintahan, Tokoh Masyarakat
Insentif segitu udah potong pajak apa belum
Tidak ada pajak atau potongan lainnya.