parungkuda.desa.id – Jumat (17/05/2019). Seiring berakhirnya masa bhakti pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parungkuda periode tahun 2013 – 2019, tepat pada hari ini dilaksanakan acara pelantikan pengurus BPD yang baru untuk periode tahun 2019 – 2025 dengan mengambil tempat di aula Kecamatan Parungkuda. Sebelum digelar acara pelantikan, dibentuklah panitia pengisian pembentukan BPD yang baru pada bulan Desember 2018 yang terdiri atas perangkat desa dan tokoh masyarakat. Panitia ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan menjalankan aturan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku bagi calon pengurus BPD yang baru. Sekitar pertengahan bulan April 2019, terbentuklah pengurus BPD yang baru yang ditandai dengan telah turun dan disahkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus BPD. Sejatinya acara pelantikan ini haruslah dilakukan oleh bupati, namun dikarenakan kesibukan kerja beliau mengutus Camat Parungkuda untuk menggantikan tugasnya. Acara pelantikan ini sendiri dihadiri oleh Camat Parungkuda bersama jajaran, perwakilan Polsek Parungkuda, perwakilan Koramil Parungkuda, para Kepala Desa se-Kecamatan Parungkuda, pimpinan lembaga/UPTD, dan pengurus BPD baik yang lama maupun baru.
Pada acara ini tidak hanya pengurus BPD Desa Parungkuda saja yang dilantik, pengurus BPD Desa Pondokkasolandeuh dan Desa Palasarihilir pun juga dilantik. Hal ini karena habisnya masa bhakti pengurus BPD di kedua desa tersebut juga sama dengan Desa Parungkuda. Camat berpesan agar para pengurus BPD yang baru ini senantiasa melakukan inovasi demi kemajuan desanya masing-masing. Adapun untuk pengurus BPD Desa Parungkuda masa bhakti 2019 – 2025 sebagai berikut :
- Jefry Kaligis (Ketua)
- Endang Supriatman
- Yanti Kusmiyati
- Ujang Suherli
- Rio Ardian
- Sunarti
- Hayatunupus
- Oim Abdurohim
- Nana Maulana
[youtube https://www.youtube.com/watch?v=HDUCnwVzFuU]