parungkuda.desa.id – Jumat (8 Oktober 2021). Masih bersumber dari Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2021, pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) yang terletak di Kp. Sukasirna RT 01/04 Desa Parungkuda. Anggaran sebesar Rp. 16.650.000,- (Enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) pun digelontorkan guna merealisasikan pembangunan SPAL yang memiliki panjang sekitar 25 meter tersebut. Pembangunan SPAL tersebut mutlak diperlukan terutama oleh warga setempat karena merupakan sarana pembuangan air limbah yang berasal dari rumah tangga dan juga berfungsi sebagai selokan bila turun hujan. Perlu diketahui bahwa kondisi sebelum dilakukan pembangunan SPAL tersebut, air limbah ataupun air hujan mengalir tak beraturan ke jalan lingkungan (karena posisi SPAL berada di tengah jalan lingkungan) yang membuat lingkungan sekitar menjadi becek, kumuh dan menimbulkan banyak genangan.
Pembangunan SPAL di Kp. Sukasirna RT 01/04
8 Oktober 2021, 10:37 | Dana Desa, Gotong Royong, Kabar Desa, Lingkungan, Pembangunan, Penggunaan Dana Desa