parungkuda.desa.id – Rabu (6 Oktober 2021). Bersumber dari Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2021, pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan TPT yang berlokasi di Kp. Pasir Eurih RT 05/06 dengan panjang 16 meter dan tinggi 2 meter. Dana sebesar Rp. 6.500.000,- (Enam juta lima ratus ribu rupiah) pun digelontorkan guna merealisasikan kegiatan tersebut. Pembangunan TPT tersebut penting dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya pengikisan tanah dan membuat strukturnya menjadi lebih stabil. Apalagi TPT tersebut juga berfungsi sebagai penahan jalan setapak yang biasa warga gunakan untuk beraktivitas sehari-hari maupun ketika ada kegiatan pemakaman.
Pembangunan TPT di Kp. Pasir Eurih RT 05/06
6 Oktober 2021, 14:58 | Dana Desa, Gotong Royong, Kabar Desa, Lingkungan, Pembangunan, Penggunaan Dana Desa