parungkuda.desa.id – Selasa (08/05/2018). Seiring telah turunnya Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I (kesatu) dimana salah satunya memuat dana insentif untuk operasional 27 (Dua puluh tujuh) ketua RT dan tujuh ketua RW yaitu sebesar Rp. 14,280,000,- (Empat belas juta du a ratus delapan puluh ribu rupiah) dari total anggaran Rp. 28,560,000,- (Dua puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu rupiah). Untuk setengahnya lagi akan diberikan pada tahap III (ketiga) nanti. Bertempat di aula desa Parungkuda, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Bendahara, dan para ketua RT/RW se-desa Parungkuda. Akan tetapi tidak semua ketua RT/RW dapat menghadiri kegiatan tersebut, sehingga dana insentifnya belum diberikan dan dapat diambil di lain waktu karena pengambilan dana insentif tersebut tidak bisa diwakilkan.
Pada kegiatan tersebut, bapak H. Unus Muhadi (Kepala Desa) dan bapak Jejen Zaenal Rahmat (Ketua BPD) berpesan kepada para Ketua RT/RW agar ikut berperan aktif untuk mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang ada diwilayahnya sebagai bentuk kontrol sosial. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan dan apabila menemukan kejanggalan dapat melapor ke kantor desa. Selain dari pada itu, kepala desa dan ketua BPD menekankan pula agar para ketua RT/RW beserta warganya untuk senantiasa menjaga dan merawat setiap hasil kegiatan pembangunan yang ada diwilayahnya masing-masing.
Pada acara itu pula, para ketua RT/RW mengungkapkan harapannya agar dana insentif operasional dapat dinaikkan. Setelah semua ketua RT/RW yang hadir menerima haknya, acara pun selesai. Sesekali terdengar ucapan syukur dari beberapa ketua RT/RW “Alhamdulillah, aya bekel keur munggah” imbuhnya. Hal itu karena kurang lebih satu minggu ke depan akan memasuki bulan Ramadhan.