parungkuda.desa.id – Kamis (20/06/2019). Sejatinya rencana pengadaan kendaraan ambulans desa sudah ada sejak tahun 2017 silam, namun situasi dan kondisi pada saat itu (tahun 2017-2018) tidak memungkinkan melakukan pengadaan ambulans desa. Beberapa hal yang menjadi belum bisa direalisasikannya pengadaan ambulans pada tahun 2017-2018 itu karena aspirasi dari masyarakat yang lebih menginginkan Dana Desa (DD) digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik, seperti pembangunan / perbaikan jalan desa, TPT, Jalan lingkungan dan lainnya yang tersebar disetiap ke-RW-an desa. Alasan lainnya yakni posisi Desa Parungkuda yang strategis berdekatan dengan pusat pelayanan kesehatan sehingga menjadi pertimbangan bila ada warga desa yang memerlukan layanan kesehatan dapat dengan mudah mencapainya. Namun seiring berjalannya waktu, cukup sering terjadi kasus warga desa yang sakit perlu dirujuk ke Rumah Sakit bila tidak bisa ditangani di pusat pelayanan kesehatan yang terdekat. Tentu saja proses perujukan tersebut memerlukan biaya sewa ambulans dan terkadang cukup sulit untuk mendapatkannya bila menyewa ambulans dari pusat layanan kesehatan.
Berangkat dari hal tersebut, sebagai bentuk dan upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga desanya, pemerintah desa pada tahun anggaran 2019 ini merealisasikan pengadaan kendaraan ambulans desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 198,000,000,- (Seratus sembilan puluh delapan juta rupiah). Warga Desa dapat meminjam ambulans desa tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun. Warga desa yang hendak meminjam cukup menanggung biaya bahan bakar dan honor pengemudi ambulans bila menggunakan jasa pengemudi yang disediakan pemerintah desa. Namun dapat juga warga desa membawa pengemudinya sendiri dengan syarat memiliki SIM A/B1/B2 yang masih berlaku. Selain itu diharapakan warga desa yang meminjam turut serta menjaga kebersihan, kelengkapan, dan keamanan dari kendaraan ambulans desa tersebut.