parungkuda.desa.id – Jumat (23 Juli 2021). Setelah sempat terhenti kurang lebih 3 bulan sejak penyaluran pada bulan April lalu, Kementerian Sosial RI melalui PT.Pos Indonesia selaku penyalur kembali menebar Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 2 tahap sekaligus yaitu tahap ke-14 dan ke-15 (tahap ke-5 dan ke-6 tahun 2021) senilai total Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah). Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat tentang percepatan penyaluran bantuan sosial karena dampak diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat. Namun ada yang berbeda dengan penyaluran pada tahap ini, khusus untuk Desa Parungkuda jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) semula 550 KPM menjadi 455 KPM. Adapun perubahan jumlah KPM tersebut dikarenakan beberapa sebab antara lain KPM meninggal dunia, pindah, keluarga mampu, dan pembaruan data baru KPM yang belum pernah menerima bansos selama pandemi Covid-19. Bertempat di aula kantor desa, kegiatan penyaluran berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dihadiri oleh pihak dari PT.POS Indonesia, Aparatur Desa, Babinsa dan tentunya para KPM penerima BST tersebut yang tercantum dalam daftar nominatif. Diharapkan dengan bantuan sosial tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi ini.
Penyaluran BST Kemensos Covid-19 Tahap ke-14 dan ke-15
23 Juli 2021, 14:14 | Bantuan, COVID-19, Gotong Royong, Kabar Desa, Pemberdayaan, Penggunaan Dana Desa