parungkuda.desa.id – Jum’at (22/05/2020). Sebanyak 57 (Lima puluh tujuh) orang guru ngaji warga Desa Parungkuda menerima dana insentif tahap pertama untuk bulan Januari hingga Maret sebesar Rp. 150,000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) atau jika dirinci setiap orang guru ngaji mendapat insentif sebesar Rp. 50,000,- (Lima puluh ribu rupiah) per bulan. Namun pada tahun ini, ada yang berbeda dengan cara penyalurannya yaitu pihak Pemdes bersama MUI Desa yang mendatangi rumah setiap guru ngaji tersebut. Hal itu dilakukan karena dunia sedang dilanda wabah Covid-19 (Coronavirus Disease-2019) serta anjuran dari pemerintah agar masyarakat tetap dirumah. Oleh karena itu, Pemdes bersama MUI Desa berinisiasi agar penyaluran insentif dilakukan secara Door to Door dan agar menghindari penumpukan warga di kantor desa yang tengah ramai juga dengan penyaluran bantuan sosial. Perlu diketahui bahwa insentif guru ngaji tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.
Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tahap Pertama
22 Mei 2020, 15:19 | Bantuan, Gotong Royong, Kabar Desa, Seni dan Kebudayaan, Tak Berkategori, Tokoh Masyarakat