parungkuda.desa.id – Senin (24 Mei 2021). Sebanyak 60 orang guru ngaji di Desa Parungkuda menerima insentif guru ngaji (Taman Pendidikan Alquran/TPQ) tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2021. Adapun insentif yang diterima oleh setiap guru ngaji/TPQ yaitu Rp. 140.000,- (Seratus empat puluh ribu rupiah) untuk 2 bulan (Januari-Februari). Bertempat di aula desa, kegiatan penyaluran berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penyaluran Insentif Guru Ngaji (Taman Pendidikan Alquran) Tahap Pertama
24 Mei 2021, 15:51 | Dana Desa, Gotong Royong, Kabar Desa, Pembangunan, Pemberdayaan, Penggunaan Dana Desa, Potensi Desa, Seni dan Kebudayaan, Tokoh Masyarakat