parungkuda.desa.id – Sabtu (30 Oktober 2021). Masih berlokasi yang sama dengan gelaran musyawarah RKPDes tahun 2022, setelah kegiatan musyawarah tersebut selesai pemerintah desa kemudian merangkaikan ke kegiatan penyaluran insentif kepada 27 ketua RT dan 7 ketua RW se-Desa Parungkuda. Adapun pada tahap kedua penyaluran ini setiap ketua RT/RW menerima insentif total Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) untuk 4 bulan (Juni-September) yang bersumber dari ADD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2021. Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penyaluran Insentif Ketua RT/RW Tahap Kedua
30 Oktober 2021, 16:00 | ADD, APBD Kabupaten, Gotong Royong, Kabar Desa, Pemerintahan, Tokoh Masyarakat