parungkuda.desa.id – Selasa (11 Mei 2021). Pemerintah Desa Parungkuda menyalurkan insentif ketua RT/RW yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2021. Bertempat di aula desa, kegiatan penyaluran berlangsung lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebanyak 34 ketua RT/RW yang terdiri dari 27 ketua RT dan 7 ketua RW menerima insentif tahap pertama untuk 5 bulan yaitu dari Januari hingga Mei 2021 sebesar Rp. 375.000,- (Tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per ketua RT/RW.
Penyaluran Insentif Ketua RT/RW Tahap Pertama
11 Mei 2021, 16:21 | ADD, APBD Kabupaten, COVID-19, Gotong Royong, Kabar Desa, Pemerintahan, Seni dan Kebudayaan, Tokoh Masyarakat