parungkuda.desa.id – Senin (21/01/2019). Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2020, pemerintah kecamatan Parungkuda menggelar kegiatan pra-musrenbang yang bertempat di aula kecamatan. Kegiatan ini sebagai tahapan awal sebelum dilaksanakannya musrenbangdes pada bulan februari nanti. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menampung usulan-usulan baik dari desa maupun UPTD yang berada di Kecamatan Parungkuda. Pada kegiatan tersebut bertindak sebagai narasumber yaitu, bapak Amir Hamzah, S.Sos, selaku Camat Parungkuda, Kapolsek Parungkuda bapak Maryono, Danramil Parungkuda bapak Uci Sanusi dan Sekmat Parungkuda bapak H. Habiburohman, M.Ag, serta dihadiri oleh pimpinan/staf dari tiap desa maupun UPTD.
Dalam kegiatan tersebut bapak camat berkata agar pengajuan usulan dilakukan sebelum tanggal 25 Januari 2019 untuk diinput ke aplikasi RKPD online tingkat kecamatan dengan memperhatikan aspek legalitas dari setiap kegiatan yang diusulkan. Lanjut beliau juga menugaskan kepada para kepala desa agar segera menyelesaikan profil desa tahun 2018. Sementara itu bapak Maryono meminta kepada para kades agar segera menyamapaikan daftar satlinmas untuk kegiatan pemilihan nasional bulan April 2019 nanti. Sebelum kegiatan diakhiri, terlebih dahulu bapak sekmat menyampaikan jadwal kegiatan sholat subuh berjamaah keliling sebagai realisasi instruksi Bupati nomor 3 tahun 2016. Untuk Desa Parungkuda mendapat giliran jadwal yang pertama yaitu hari Jumat, 8 Februari 2019 di Masjid Nur Al Barokah RW 03 Desa Parungkuda.